Kamis 10 Mar 2022 02:15 WIB

Israel Izinkan Dosen Asing Mengajar di Universitas Tepi Barat

Israel akan mengizinkan dosen asing mengajar di Universitas Tepi Barat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Polisi Israel di depan gerbang Universitas Al Quds di Tepi Barat.
Foto:

Jangka waktu maksimum dosen asing diperbolehkan mengajar di universitas-universitas Palestina adalah lima tahun tidak berturut-turut. Periode ini harus mencakup masa tinggal setidaknya sembilan bulan di luar negeri setelah 27 bulan pertama di Tepi Barat. Sedangkan masa studi maksimal bagi mahasiswa asing adalah empat tahun untuk studi pascasarjana dan lima tahun untuk studi doktoral dan pascadoktoral.

Prosedur ini hanya berlaku untuk warga negara dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Meskipun Yordania, Mesir, dan Uni Emirat Arab memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, warga negara mereka harus mengajukan izin kunjungan untuk waktu yang lebih singkat, yang bahkan lebih sulit diperoleh.

Prosedur baru tersebut dibuat setelah 15 tahun Israel secara bertahap memperketat pembatasan masuknya warga negara sahabat. Pembatasan yang semakin parah juga menyasar pasangan warga Palestina, pengusaha, dosen dan mahasiswa. Selama bertahun-tahun, kebijakan ini menjadi subyek dari lusinan petisi ke Pengadilan Tinggi. Tanggapan negara terhadap petisi ini adalah bahwa pihak berwenang sedang merumuskan kebijakan baru tentang masalah ini.

Para pemohon petisi berharap bahwa prosedur baru ini akan menghormati hak Palestina dan institusi mereka untuk beroperasi sesuai dengan pilihan dan kebutuhan mereka dalam mengembangkan ekonomi, bisnis dan hubungan akademik Palestina dengan negara lain. Kebijakan baru itu mengkodifikasikan pendekatan yang lebih ketat dan lebih lanjut mengintensifkan campur tangan invasif COGAT dalam urusan sipil dan keluarga Palestina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement