Jumat 19 Aug 2022 23:55 WIB

Meski Terus Diprovokasi India, Pakistan Inginkan Resolusi Damai Terkait Jammu-Kashmir

Resolusi damai India-Pakistan soal Jammu dan Kashmir harus merujuk resolusi PBB

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Tentara Pasukan Keamanan Perbatasan India (BSF) berpatroli di dekat pagar perbatasan India-Pakistan di Suchet Garh di Ranbir Singh Pura, Jammu dan Kashmir, India, 23 Januari 2020.
Foto:

Dalam kunjungannya ke wilayah Kashmir yang dikelola India pada 21-22 Juli lalu, Singh menyatakan bahwa Kashmir yang berada di bawah kontrol Pakistan merupakan bagian dari India.

"PoK (Pakistan Occupied Kashmir) adalah bagian dari India, kami percaya itu. Sebuah resolusi dengan suara bulat juga telah disahkan dalam hal ini di parlemen," tulis Singh lewat akun Twitter-nya kemudian.

Kashmir yang dikelola India sempat dibekap ketegangan setelah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019.

Kashmir adalah satu-satunya wilayah di India berpenduduk mayoritas Muslim. Pencabutan status khusus itu segera ditolak warga Kashmir.  Mereka khawatir langkah demikian akan mengubah komposisi demografis di sana.

Warga akhirnya turun ke jalan dan menggelar demonstrasi. Unjuk rasa berlangsung di beberapa daerah di wilayah Kashmir yang dikelola India.

Baca juga: Dulu Pembenci Adzan dan Alquran, Mualaf Andreanes Kini Berbalik Jadi Pembela Keduanya

Pemerintah merespons aksi massa tersebut dengan mengerahkan pasukan ke sana. Tak hanya itu, jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, dipadamkan. Kashmir diisolasi dari dunia luar. 

Pakistan, sebagai negara tetangga dengan mayoritas penduduk Muslim, turut memprotes keputusan India mencabut status khusus Kashmir. Kala itu Islamabad memutuskan membekukan semua aktivitas perdagangan dan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan New Delhi.

Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan.

 

Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement