Selasa 01 Nov 2022 11:57 WIB

50 Negara Desak China Bebaskan Warga Uighur yang Ditahan

Laporan PBB menuduh China melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Uighur.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah jurnalis asing memotret gedung perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Turban, Daerah Otonomi Xinjiang, China. Sebanyak 50 negara mendesak China pada Senin (31/10/2022) waktu setempat untuk menerapkan semua rekomendasi PBB. Laporan PBB menuduh China melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Uighur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya.
Foto:

Selain menyerukan pemenuhan rekomendasi untuk membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, 50 negara mendesak China untuk mengklarifikasi nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang dan mengatur kontak dan reuni yang aman.

50 negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah: Albania, Andorra, Australia, Austria, Belgia, Belize, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Prancis, Jerman, Guatemala, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turkiye, Ukraina, Inggris, dan Amerika Serikat.

Pekan lalu, AS, Inggris, dan lainnya mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti laporan mantan komisaris tinggi yang mencakup duta besar PBB, pembela hak asasi manusia Uighur, penyelidik khusus PBB untuk hak-hak minoritas dan Human Rights Watch. Misi China di PBB mengirim surat kepada semua negara anggota PBB yang menyatakan “penentangan tegas” terhadap pertemuan tersebut dan sangat merekomendasikan agar mereka memboikot "acara anti-China ini."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement