Kamis 16 Feb 2023 08:28 WIB

Cina Ancam Entitas AS Terkait Penembakan Balon

AS telah memberikan sanksi kepada enam entitas Cina terkait program kedirgantaraan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina-Amerika. Cina pada Rabu (15/2/2023) mengatakan, mereka akan mengambil tindakan terhadap entitas Amerika Serikat (AS) terkait penembakan balon di lepas Pantai Timur Amerika. Cina mengatakan, balon itu adalah pesawat cuaca tak berawak yang secara tidak sengaja keluar jalur.
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika. Cina pada Rabu (15/2/2023) mengatakan, mereka akan mengambil tindakan terhadap entitas Amerika Serikat (AS) terkait penembakan balon di lepas Pantai Timur Amerika. Cina mengatakan, balon itu adalah pesawat cuaca tak berawak yang secara tidak sengaja keluar jalur.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina pada Rabu (15/2/2023) mengatakan, mereka akan mengambil tindakan terhadap entitas Amerika Serikat (AS) terkait penembakan balon di lepas Pantai Timur Amerika. Cina mengatakan, balon itu adalah pesawat cuaca tak berawak yang secara tidak sengaja keluar jalur.

Cina menuduh AS bereaksi berlebihan karena melumpuhkan balon itu dengan rudal yang ditembakkan dari jet tempur F-22. Pada pengarahan harian, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Wang Wenbin tidak memberikan perincian dan tidak mengidentifikasi target tindakan balasan tersebut.

Baca Juga

Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada enam entitas Cina yang diduga terkait dengan program kedirgantaraan Beijing. Sementara Cina menyangkal balon itu adalah aset militer.

“Cina dengan tegas menentang ini dan akan mengambil tindakan balasan sesuai dengan hukum terhadap entitas AS yang relevan, yang merusak kedaulatan dan keamanan Cina. Kami dengan tegas menjaga kedaulatan nasional dan hak serta kepentingan yang sah," kata Wang.

Duta Besar AS untuk Jepang Rahm Emanuel mengatakan, intrusi balon Cina adalah bagian dari pola perilaku agresif Beijing. Emanuel mencatat sorotan laser kelas militer Cina pada kapal patroli penjaga pantai Filipina, gangguan jet Cina terhadap pesawat AS, dan pembukaan kantor polisi ilegal Cina di AS, Irlandia, dan negara lain.

“Balon bagi saya bukanlah insiden yang terisolasi,” kata Emanuel.

Emanuel mengatakan, jika Cina ingin menjadi anggota komunitas internasional yang dihormati, maka mereka harus bertindak dengan tepat pada premis dasar tertentu. Misalnya, tidak membuka kantor polisi di negara lain tanpa mengetahui hukum negara itu, seolah-olah hukum Cina tidak memiliki batasan.

“Ini bukanlah kualitas dan karakteristik dari kebijakan bertetangga yang baik,” kata Emanuel merujuk pada jangkauan Cina ke negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Pada Selasa (14/2/2023) Kementerian Pertahanan Jepang meyakini balon mata-mata Cina melintas di wilaya udara Jepang pada 2019. Jepang telah melayangkan protes dan meminta penjelasan dari Beijing.

Anggota parlemen senior di partai pemerintahan Jepang pada Rabu menyatakan, mereka sedang mempertimbangkan untuk memperluas undang-undang Pasukan Bela Diri, termasuk memasukkan pelanggaran wilayah udara Jepang oleh balon asing. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement