Ahad 26 Feb 2023 08:44 WIB

Israel Ajukan Rencana Pembangunan 7.000 Unit Permukiman Baru di Tepi Barat

Rencana pembangunan ini akan membagi dua perbatasan Palestina di Tepi Barat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi pemukiman Israel. Otoritas pendudukan Israel telah mengajukan rencana untuk membangun 7.157 unit pemukiman baru di daerah E1, di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Foto: AP
Ilustrasi pemukiman Israel. Otoritas pendudukan Israel telah mengajukan rencana untuk membangun 7.157 unit pemukiman baru di daerah E1, di wilayah pendudukan Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas pendudukan Israel telah mengajukan rencana untuk membangun 7.157 unit pemukiman baru di daerah E1, di wilayah pendudukan Tepi Barat. Rencana pembangunan ini akan membagi dua perbatasan Palestina di Tepi Barat.

Rencana ini adalah bagian dari janji aneksasi yang dibuat oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada mitra sayap kanannya dalam koalisi pemerintah. Menurut laporan The Times of Israel, Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil menggelar sidang untuk pertama kalinya pada  Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023) sejak pembentukan pemerintahan baru. Dalam sidang itu, mereka mengajukan rencana untuk 7.157 unit permukiman baru.

Baca Juga

Rencana tersebut termasuk 5.257 rumah di 35 permukiman yang telah diselesaikan melalui tahap perencanaan sebelumnya, bersama dengan 1.900 rumah yang menerima persetujuan akhir untuk konstruksi. Angka yang disetujui melalui dua tahap tersebut melampaui jumlah unit pemukiman yang diajukan pada 2022 sebanyak 4.427 dan 2021 sebanyak 3.645.

Pengawas pemukiman Peace Now menuduh pemerintah Israel menghancurkan setiap peluang untuk solusi politik dan perdamaian. Peace Now menggambarkan tindakan ini sebagai bagian dari rencana aneksasi Tepi Barat dan menekankan bahwa langkah ini merupakan "tindakan apartheid."

"Pemerintah aneksasi ini tampaknya terus bertindak sesuai rencana sistematis yang menyeret kita ke dalam realitas apartheid," ujar pernyataan Peace Now. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement