Jumat 28 Jul 2023 11:55 WIB

Dubes Israel: Tak Ada Hak Kembali untuk Para Pengungsi Palestina

Israel menolak untuk angkat kaki dari wilayah Palestina yang kini didudukinya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan, warga dan pengungsi Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke tanah mereka.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan, warga dan pengungsi Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke tanah mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan, warga dan pengungsi Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke tanah mereka. Pernyataannya mempertegas bahwa Israel menolak untuk angkat kaki dari wilayah Palestina yang kini didudukinya.

“Biar saya perjelas, tidak ada hak untuk kembali. Anda semua tahu ini,” ujar Erdan dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB, Kamis (27/7/2023), dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

Dia pun mengisyaratkan bahwa Israel dan tanah Palestina yang kini didudukinya sudah menjadi milik orang-orang Yahudi. “Tuntutan jutaan keturunan pengungsi (Palestina) kembali (bertujuan) untuk melenyapkan hak rakyat Yahudi untuk menentukan nasib sendiri dan ini tidak akan pernah terjadi," kata Erdan.

Menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), saat ini terdapat 5,9 juta pengungsi Palestina. Mereka tersebar di Jalur Gaza, Tepi Barat, serta beberapa negara Timur Tengah seperti Yordania, Lebanon, dan Suriah. Para pengungsi itu merupakan keturunan dari lebih dari 700 ribu warga Palestina yang terusir ketika Israel berdiri pada 1948. Kini hidup mereka sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan, khususnya dari UNRWA.

Sementara itu Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. "Pendudukan Israel adalah pendudukan kolonial pemukim. Satu-satunya cara masyarakat internasional dapat mengakhirinya adalah dengan mengatasi sifat pemukim-kolonialnya," ujarnya.

Dia menyerukan agar resolusi PBB diterjemahkan ke dalam rencana aksi dengan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara "cinta damai" untuk mencegah Israel mempertahankan pendudukannya. Sementara itu pada Kamis lalu ratusan pemukim Yahudi yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menggeruduk kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Para pemukim masuk melalui Gerbang Maghrebi, kemudian melakukan doa atau ritual Talmud di bawah penjagaan pasukan keamanan Israel.

“Tempat ini penting bagi kita dan kita harus kembali ke sana dan membuktikan kedaulatan kita. Persatuan bangsa Israel itu penting,” ujar Ben-Gvir dalam sebuah pesan video, dikutip Middle East Monitor.

Selama Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi melaksanakan kegiatannya, pasukan Israel mencegat warga Palestina yang ingin menunaikan salat memasuki kompleks Al-Aqsa. Pasukan Israel menghalau mereka di gang-gang Kota Tua Yerusalem yang mengarah ke situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.

Mantan Mufti Agung Yerusalem Sheikh Ekrima Sabri mengutuk aksi Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa. Menurutnya hal itu memperlihatkan upaya Israel untuk menancapkan kontrol lebih besar terhadap Al-Aqsa.

“Apa yang terjadi hari ini adalah penyusupan yang agresif. Kami menganggap ini sebagai provokasi terhadap umat Islam. Pendudukan (Israel) berusaha memaksakan realitas baru di Al-Aqsa dan pernyataan Ben Gvir adalah buktinya, tetapi kami tidak akan menyerahkan hak sah kami," ujar Sabri saat diwawancara Middle East Eye.

Sejak pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilantik pada Desember 2022, Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan dan anti-Arab, telah tiga kali memasuki kompleks Al-Aqsa. Dua kunjungan sebelumnya terjadi pada Januari dan Mei lalu. Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement