Selasa 26 Sep 2023 16:54 WIB

Serukan Reformasi Monarki, Aktivis Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Tahun

Arnon Nampa, aktivis yang menyerukan reformasi monarki.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Arnon Nampa, aktivis yang menyerukan reformasi monarki.dinyatakan bersalah atas dakwaan melanggar undang-undang penghinaan terhadap kerajaan Thailand
Foto: AP
Arnon Nampa, aktivis yang menyerukan reformasi monarki.dinyatakan bersalah atas dakwaan melanggar undang-undang penghinaan terhadap kerajaan Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Pengadilan Thailand pada Selasa (26/9/2023) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Arnon Nampa, aktivis yang menyerukan reformasi monarki. Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan melanggar undang-undang penghinaan terhadap kerajaan di negara tersebut.

Dilaporkan Bloomberg, dalam putusannya, pengadilan menyatakan Arnon terbukti melanggar pasal 112 hukum pidana Thailand yang dikenal sebagai lese-majeste. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan pencemaran nama baik, penghinaan, atau ancaman terhadap raja, ratu, dan ahli waris dengan ganjaran hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga

Pengacara Arnon Nampa, Krisadang Nutcharus, mengungkapkan, kliennya divonis bersalah karena menyerukan reformasi monarki dalam sebuah demonstrasi di Bangkok pada 14 Oktober 2020. Menurut Krisadang, Arnon juga dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan darurat terkait penanganan pandemi Covid-19. Namun, Arnon dibebaskan dari tujuh dakwaan lainnya. Dalam putusannya, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 200 ribu baht terhadap Arnon.

Thai Lawyers for Human Rights, sebuah kelompok bantuan hukum independen di Thailand, mengungkapkan, Arnon menyangkal melakukan kesalahan atau pelanggaran apa pun. Mereka menyebut Arnon sedang mencari jaminan saat mengajukan banding.

Arnon termasuk di antara puluhan aktivis pro-demokrasi yang didakwa berdasarkan undang-undang lese-majeste pada 2021. Kala itu terjadi gelombang unjuk rasa menuntut pengunduran Prayuth Chan-Ocha sebagai perdana menteri Thailand dan memulai diskusi publik tentang peran monarki.

Menurut Thai Lawyers for Human Rights, setidaknya 257 orang, termasuk 20 orang di bawah usia 18 tahun, didakwa berdasarkan lese-majeste antara Mei 2020 dan September 2023. Partai Move Forward yang baru berdiri adalah satu-satunya partai arus utama yang menyerukan perubahan terhadap undang-undang penghinaan kerajaan. Move Forward adalah partai yang memenangkan jumlah kursi terbesar dalam pemilu bulan Mei lalu.

Kandidat perdana menteri dari Move Forward, Pita Limjaroenrat, dijegal oleh Senat berpengaruh dan partai-partai pro-royalis yang menentang perubahan apa pun pada lese-majeste. Mereka pun berhasil menskors keanggotaan Pita di parlemen pada Juli. Hal itu terkait kepemilikan sahamnya di media yang kini sudah tidak beroperasi lagi. Berdasarkan konstitusi Thailand, anggota parlemen dilarang memiliki saham media.

Setelah keanggotaannya di parlemen diskor, Pita memutuskan mundur sebagai pemimpin Move Forward. “Saya mengundurkan diri sebagai ketua partai Move Forward untuk membuka jalan bagi seorang anggota parlemen yang mampu bersuara di parlemen, menjadi pemimpin oposisi,” tulis Pita di akun Facebook-nya pada 15 September 2023 lalu.

Berdasarkan peraturan saat ini, pemimpin oposisi haruslah seorang anggota parlemen. “Karena skors saya sebagai anggota parlemen, saya tidak akan mendapatkan posisi anggota parlemen dan menjadi pemimpin oposisi dalam waktu dekat,” kata Pita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement