Selasa 17 Oct 2023 10:28 WIB

Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Perang

Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto:

Ia menambahkan dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud mengakui mereka mendorong Hamas memperlemah perlawanan Palestina di sektor sekuler.

"Menggunakan Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya," kata Belarra.

Belarra mengatakan atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza dan bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman tersebut.  

"Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina," kata Belarra.

"Begitu pula dengan yang dilakukan Hamas di Israel dan daerah pendudukan terhadap warga sipil," tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement