Selasa 26 Dec 2023 17:53 WIB

Unggah Konten Pro Palestina, Akun Instagram Aktivis Kondang Asal AS Kena Blokir

Akun Instagram Shaun King memiliki 6 juta pengikut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Logo Instagram. Instagram memblokir akun Penulis dan aktivis anti-rasialisme terkenal di Amerika Serikat (AS), Shaun King. Sebelumnya, King mengunggah konten pro Palestina.
Foto: AP Photo/Jenny Kane
Logo Instagram. Instagram memblokir akun Penulis dan aktivis anti-rasialisme terkenal di Amerika Serikat (AS), Shaun King. Sebelumnya, King mengunggah konten pro Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penulis dan aktivis anti-rasialisme terkenal di Amerika Serikat (AS), Shaun King, mengatakan bahwa Instagram memblokir akunnya setelah dia membuat konten pro Palestina. Akun Instagram King memiliki 6 juta pengikut.

Dalam pesan video yang disebarkan lewat akun Instagram teman-temannya, King mengungkapkan, Meta memutuskan memblokir akun Instagram-nya karena menyuarakan perjuangan Palestina dan membela hak asasi manusia warganya. Meta adalah perusahaan induk dari Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Baca Juga

 

"Meta, Facebook, Instagram, mereka telah memutuskan untuk menghalangi kita yang memperjuangkan hak asasi manusia dan martabat warga Palestina. Saya tidak akan mendukungnya," kata King dalam pesan videonya yang dibagikan pada Senin (25/12/2023).

"Saya menolak mengkhianati nilai-nilai dan prinsip-prinsip saya dengan tetap diam mengenai genosida serta kejahatan perang di Gaza dan Tepi Barat. Anda tidak pernah bisa berbasa-basi tentang genosida. Anda tidak akan pernah bisa berbasa-basi tentang kejahatan perang,” tulis aktivis Black Lives Matter itu pada takarir videonya.

King pun mengajak para pengikutnya untuk terus dan tetap menyuarakan dukungan terhadap Palestina. "Anda harus mengatakan kebenaran kepada penguasa dengan cara apa pun yang Anda tahu caranya. Berjanjilah kepada saya bahwa kalian sekarang akan bertindak lebih gigih untuk Palestina dibandingkan sebelumnya, oke?" ucap King.

Belum ada keterangan langsung dari Meta mengenai pemblokiran akun milik King. Pekan lalu organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh perusahaan Meta membatasi konten-konten pro Palestina di Facebook dan Instagram. HRW menilai, tindakan Meta merupakan sensor daring sistemik.

"Kebijakan dan praktik Meta telah membungkam suara yang mendukung Palestina serta hak asasi manusia warga Palestina di Instagram serta Facebook dalam gelombang sensor yang meningkat terhadap media sosial," kata HRW dalam sebuah laporan yang dirilis Kamis (21/12/2023), dikutip laman Al Arabiya.

HRW mengungkapkan, terdapat lebih dari 1.050 konten terkait Palestina, termasuk di dalamnya soal pelanggaran hak asasi manusia, yang dihapus Meta dari Facebook serta Instagram di sedikitnya 60 negara selama periode Oktober-November. Konten-konten tersebut diunggah oleh warga Palestina dan orang-orang bersimpati kepada Palestina.

"Meskipun ini tampaknya merupakan gelombang penekanan terbesar terhadap konten-konten tentang Palestina hingga saat ini, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, memiliki catatan yang terdokumentasi dengan baik dalam melakukan tindakan keras terhadap konten-konten terkait Palestina," kata HRW dalam laporannya.

HRW mengungkapkan, dari 1.050 kasus yang ditinjau, 1.049 kasus di antaranya melibatkan konten damai yang mendukung rakyat Palestina. HRW menyebut konten-konten itu disensor atau ditekan secara berlebihan. Sementara itu, satu kasus lainnya melibatkan penghapusan konten yang mendukung Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement