Jumat 26 Jan 2024 21:46 WIB

Maskapai Penerbangan Israel Tangguhkan Penerbangan ke Afsel, Ngambek Diaduin ke ICJ?

Afsel adalah negara yang mengajukan kasus dugaan genosida oleh Israel di Gaza.

Maskapai Israel El Al. Mulai Maret, El Al akan menangguhkan penerbangan ke Afrika Selatan.
Foto:

Jerusalem Post mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan: "Mengingat situasi keamanan dan kasus di Den Haag, warga Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan, dan lebih memilih tujuan baru, seperti Tokyo, AS, dan Thailand."

Pada 11-12 Januari, Mahkamah Internasional mengadakan dua dengar pendapat publik mengenai kasus tersebut. Hari ini, Jumat  (26/1/2024), Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan mengenai kasus tersebut dengan memerintahkan Israel mengambil semua langkah untuk mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang. Sedikitnya 26.803 warga Palestina telah gugur, dengan sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, serta sebanyak 64.487 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement