Ahad 11 Feb 2024 22:08 WIB

Kandidat Independen Pakistan Unggul dalam Penghitungan Suara

Penghitungan suara pemilihan umum selesai pada Ahad (11/2/2024).

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Petugas pemungutan suara menghitung surat suara di TPS saat pemilihan umum (pemilu) berakhir, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024.
Foto:

Terlepas dari larangan tersebut dan vonis hukuman penjara terhadap Khan atas berbagai tuduhan mulai dari membocorkan rahasia negara, korupsi, hingga pernikahan yang melanggar hukum, jutaan pendukung mantan atlet kriket ini tetap datang untuk memberikan suara untuknya.

Meskipun ia tidak dapat menjadi bagian dari pemerintahan selama ia masih berada di penjara.

Namun, di bawah undang-undang pemilihan umum Pakistan, kandidat independen tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi kursi cadangan, yang mana 70 di antaranya dimaksudkan untuk didistribusikan berdasarkan kekuatan partai. Partai Sharif bisa mendapatkan hingga 20 kursi di antaranya.

Salah satu orang dekat Khan lainnya Zulfi Bukhari mengatakan PTI akan mengumumkan spanduk partai yang akan mereka ajukan kepada para calon independen untuk bergabung. Di Pakistan, kandidat independen tidak dapat membentuk pemerintahan sendiri dan harus bergabung dengan sebuah partai.

"Dan kami tidak takut para calon independen akan pergi ke mana-mana, karena mereka adalah orang-orang yang berjuang selama 18 bulan terakhir dan menanggung segala macam penyiksaan dan penindasan," kata Bukhari dalam pesan suara melalui WhatsApp.

Siapapun yang akan membentuk pemerintahan berikutnya akan membutuhkan dukungan dari partai-partai lain. Namun tidak ada partai yang mendekati ambang batas kursi untuk membentuk mayoritas di parlemen.

Selain Khan dan Sharif, Partai Rakyat Pakistan (Pakistan Peoples Party) yang dipimpin Bilawal Bhutto Zardari, putra perdana menteri, Benazir Bhutto, masih menjadi pemain utama dengan meraih 53 kursi.

Sisanya dimenangkan partai-partai kecil dan independen lainnya. Hasil ini menyiapkan periode negosiasi politik yang intens selama beberapa hari kedepan sebelum pemungutan suara di parlemen untuk memilih perdana menteri dan pemerintahan baru dapat dilakukan.

Selanjutnya...

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement