Shtayyeh juga menganjurkan upaya lebih lanjut untuk mengupayakan dan merealisasikan solusi dua negara. Hal itu bisa dicapai dengan mengakhiri pendudukan dan mengakui negara Palestina dengan batas wilayah tahun 1967 dan ibu kotanya di Yerusalem.
Israel telah menewaskan hampir 30 ribu orang di Jalur Gaza dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok. Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini telah tewas sejak 7 Oktober 2023.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.