Hampir 32 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah gugur di Gaza dan lebih dari 74.200 orang terluka. Sementara itu, Gaza menghadapi kehancuran infrastruktur secara masif dan kekurangan kebutuhan pokok.
Serangan-serangan Israel, yang kini memasuki hari ke-167, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong Palestina itu rusak atau hancur, menurut laporan PBB.
Israel dituntut telah melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Pada Januari, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan agar Israel menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan yang menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.