Kamis 16 Nov 2017 14:09 WIB

Polisi Australia Barat Sita 30 Kg Narkoba Senilai Rp 300 M

Narkoba dan sejumlah uang tunai disita dalam serangkaian penggrebekan pada Senin (13/11).
Foto: ABC
Narkoba dan sejumlah uang tunai disita dalam serangkaian penggrebekan pada Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Kepolisian Australia Barat (WA) telah menyita lebih dari 30 kilogram obat-obatan terlarang dan uang tunai senilai 800 ribu dolar AS (atau setara Rp 8 miliar) setelah melaksanakan surat perintah penggeledahan di beberapa pinggiran kota terkaya di Perth termasuk wilayah City Beach dan Applecross.

Polisi juga menyita sejumlah senjata dan amunisi sebagai bagian dari operasi yang menargetkan jaringan penjahat mapan, termasuk penggerebekan di wilayah City Beach, Applecross, West Leederville, Madeley, Dayton, Ascot dan Gnangara pada Senin (13/11).

Narkoba tersebut memiliki potensi nilai pasar senilai lebih dari 30 juta dolar AS (atau setara Rp 300 miliar). Sekitar 32 kilogram sabu ditemukan oleh polisi, bersamaan dengan 1,8 kilogram kokain dan 300 gram ekstasi.

Seorang pria berusia 23 tahun dari Applecross dan seorang pria berusia 27 tahun dari Dayton telah dikenai tuduhan terkait narkoba, memiliki harta curian dan secara tidak sah memiliki senjata api. Pria ketiga berusia 27 tahun dari West Leederville, telah dikenai tuduhan terkait narkoba dan memiliki harta curian.

Ketiga pria itu muncul di pengadilan pada Selasa (14/11) dan ditolak jaminannya. Uang sekitar 50 ribu dolar AS (atau setara Rp 500 juta) dari 800 ribu dolar AS (atau setara Rp 8 miliar) ditemukan di properti Dayton.

Kematian saat penahanan diselidiki

Asisten Komisaris Polisi Michelle Fyfe mengatakan, penggrebekan tersebut merupakan salah satu operasi tunggal terbesar yang pernah dilakukan oleh Kepolisian WA. "Mencegah 32 kg sabu mencapai jalanan kita merupakan hasil yang bagus bagi masyarakat Australia Barat," sebutnya.

"Ini tentu saja salah satu penggrebekan lebih besar yang telah kita lakukan sebagai satuan Kepolisian WA. Kami sangat bangga atas kerjasama kami dengan mitra federal kami, tapi kami juga bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan di sini hari ini."

Asisten Komisaris Fyfe mengatakan, penyitaan beberapa senjata api selama penggerebekan juga melegakan. "Ini tidak berlisensi, ilegal dan berbahaya bagi jalanan kita," sebutnya.

Polisi mengatakan, kematian seorang pria berusia 27 tahun yang ditangkap dalam sebuah penggrebekan properti di Ascot akan diperlakukan sebagai kematian dalam tahanan.

Pria tersebut jatuh sakit setelah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit namun meninggal beberapa saat kemudian. Polisi mengatakan bahwa orang tersebut tidak terlibat dalam pertengkaran fisik dan tak dilumpuhkan oleh petugas.

"Detektif dari unit kriminal dan unit internal menyelidiki insiden tersebut atas nama petugas forensik dan akan diperlakukan sebagai kematian dalam tahanan," ungkapnya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/polisi-australia-barat-sita-30-kg-narkoba-senilai-rp-300-miliar/9155146
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement