Sabtu 24 Mar 2018 12:36 WIB

Spanyol akan Adili 25 Pemimpin Katalunya

Pemimpin Katalunya dianggap melakukan pemberontakan setelah referendum tahun lalu.

Red: Nur Aini
Ekspresi warga Katalunya setelah hasil voting parlemen lokal Katalunya memutuskan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Republika Katalunya.
Foto: Emillio Morenatti/AP
Ekspresi warga Katalunya setelah hasil voting parlemen lokal Katalunya memutuskan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Republika Katalunya.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Mahkamah Agung Spanyol pada Jumat (23/3) memutuskan untuk mengadili  25 pemimpin Katalan karena dianggap melakukan pemberontakan, penggelapan, dan tidak mematuhi negara.

Salah satu pemimpin yang akan menghadapi hukuman sampai 25 tahun penjara jika dinyatakan bersalah adalah Marta Rovira. Sebelumnya, dia mengatakan telah melarikan diri dari Spanyol, bergabung dengan lima orang lainnya dalam pengasingan. Pada Jumat malam, hakim Mahkamah Agung Pablo Llarena meminta perintah penangkapan internasional untuk keenam orang tersebut.

Putusan tersebut menjadi upaya pembatasan separatis di Katalunya. Tahun lalu, Katalunya menggelar referendum yang mendukung kemerdekaan.

Kasus tersebut akan diawasi ketat oleh kelompok separatis di seluruh Eropa dan sekitarnya. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik tindakan keras Madrid. Namun, Uni Eropa secara tegas mendukung tindakan pemerintah Spanyol.

Katalunya berada dalam masa politik yang tidak menentu sejak Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengambil alih pemerintahan. Katalunya secara sepihak menyatakan kemerdekaan setelah pemungutan suara pada Oktober.

Llarena mengatakan bahwa 13 pemimpin, termasuk Rovira dan mantan presiden Katalan, Carles Puigdemont yang sudah berada di pengasingan di Brussels, akan diadili karena pemberontakan. Sebanyak 12 orang lainnya akan diadili akibat penggelapan atau ketidaktaatan negara melalui peran mereka dalam memegang referendum atau mendeklarasikan kemerdekaan.

Puigdemont dan rekan separatisnya membantah melakukan kesalahan. Dia mengatakan bahwa pemungutan suara memberi mereka kewenangan untuk melepaskan diri dari Spanyol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement