REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) memperpanjang embargo senjata terhadap Myanmar. UE juga sedang mempersiapkan sanksi terhadap pejabat militer Myanmar yang terlibat dalam pelanggaran.
Sanksi ini diberlakukan menyusul adanya pelanggaran hak asasi manusia di negara itu. Dewan UE mengatakan embargo meliputi senjata, peralatan yang dapat digunakan untuk penindasan, penyediaan pelatihan militer serta produk yang digunakan untuk memantau komunikasi.
Dewan menambahkan mereka juga telah menyetujui kerangka kerja untuk pemberian sanksi terhadap para pejabat Angkatan Bersenjata Myanmar dan polisi penjaga perbatasan. Sanksi akan diberlakukan jika pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara itu terus berlanjut.
Menurut Dewan UE sanksi pribadi ini bisa termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Uni Eropa menuduh Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia serius dan sistemik dalam operasi militer di barat laut negara itu tahun lalu. Ini membuat hampir 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Langkah ini mengikuti langkah-langkah serupa oleh Amerika Serikat (AS) dan Kanada.