Senin 04 Jul 2016 06:15 WIB

Erdogan akan Berikan Status Kewarganegaraan Kepada Pengungsi Suriah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Pengungsi Suriah beristirahat di tempat penampungan Bab Al-Salam di kota Azaz, dekat perbatasan dengan Turki
Foto: AP
Pengungsi Suriah beristirahat di tempat penampungan Bab Al-Salam di kota Azaz, dekat perbatasan dengan Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan negaranya dapat memberikan status kewarganegaraan kepada pengungsi Suriah yang tinggal di Turki. Kabar gembira tersebut disampaikan Erdogan pada Sabtu (2/7) malam pada acara buka puasa bersama di Provinsi Kilis, Perbatasan Suriah.

"Kami akan membantu teman-teman Suriah kami dalam menawarkan mereka kesempatan, jika mereka menginginkannya untuk memperoleh kewarganegaraan Turki," kata Erdogan, seperti dilansir Aljazeera, Senin (4/7).

Erdogan mengatakan, terkait prosedur nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Turki. Meski demikian, tidak dijelaskan apakah 2,7 juta penduduk Suriah di Turki akan semua mendapatkan status kewarganegaraan.

Erdogan juga tidak menjelaskan kriteria apa saja agar bisa mendapatkan status kewarganegaraan Turki. Termasuk berapa lama mereka akan mendapatkan status tersebut.

"Kami menganggap Anda sebagai saudara dan saudari kita. Anda tidak jauh dari tanah air Anda. Turki juga tanah air Anda," ucap Erdogan dihadapan pengungsi Suriah di Kilis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement