Jumat 24 Feb 2017 09:50 WIB

Zat Kimia Ini Jadi Bahan Racun untuk Bunuh Kim Jong-nam

Red: Nur Aini
Saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Foto: AP/Shin In-seop/JoongAng Ilbo
Saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membeberkan laporan awal bahan kimia yang digunakan untuk meracun Kim Jong-nam berdasarkan analisis Jabatan Kimia Malaysia. Laporan awal itu disampaikan Kepala Polisi Negara PDRM Inspektur Jendral Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar.

Khalid mengatakan Pusat Analisis Senjata Kimia Jabatan Kimia Malaysia telah menjalankan analisis awal terhadap area di sekitar mata (dry swab-eye mucosa) dan wajah (dray swab-face) korban. "Hasil analisis telah diketahui pasti bahwa bahan yang digunakan adalah ethyl S-2-diisopropylaminoethyl methylphosphonotthiolate atau 'vx nerve agent'. Vx dipercaya sebagai senjata kimia sesuai Chemical Weapons Convention Act Malaysia dan Chemical Weapons Convention (CWC) 1997," katanya.

Khalid mengatakan berbagai hal yang lain terkait dengan penanganan kasus itu masih dalam proses analisis dari Jabatan Kimia.

Kim Jong-nam meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah jatuh sakit di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) 13 Februari 2017. Autopsi terhadap jenasah dilakukan di Rumah Sakit Kuala Lumpur pada 15 Februari 2017. Kakak pemimpin Korea Utara Kim Jung-un itu, dilaporkan diserang dari arah belakang dengan menggunakan bahan kimia beracun saat akan check-in menuju Macau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement