Jumat 03 Nov 2017 01:03 WIB

Parlemen AS Setujui Sanksi Baru Korut

Seorang pria Korea Selatan menonton sebuah televisi yang menampilkan siaran berita yang melaporkan peluncuran rudal balistik jarak menengah Korea Utara di sebuah stasiun di Seoul.
Foto: EPA/ Jeon Heon-Kyun
Seorang pria Korea Selatan menonton sebuah televisi yang menampilkan siaran berita yang melaporkan peluncuran rudal balistik jarak menengah Korea Utara di sebuah stasiun di Seoul.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para senator Partai Republik dan Demokrat mengatakan menyetujui sebuah paket sanksi baru untuk Korea Utara, Rabu (1/11).

Sementara itu saat Komite Perbankan Senat akan merumuskan undang-undang tersebut minggu depan, Presiden Donald Trump tengah melakukan lawatan pertamanya ke Asia sejak menjabat.

Di antara sejumlah tindakan lain, "UU Pembatasan Perbankan Otto Warmbier yang Melibatkan Korea Utara 2017," yang dinamai berdasarkan nama seorang pelajar AS yang meninggal setelah dipenjara di Korea Utara, itu akan memperluas sanksi yang ada dan memperkuat pengawasan Kongres atas sanksi Korut.

UU ini juga akan menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan asing, seperti bank-bank China yang ditemukan memberikan layanan kepada setiap orang yang menjadi target dikenakan sanksi terkait Korut oleh Kongres AS, perintah eksekutif kepresidenan, atau resolusi Dewan Keamanan PBB.

Rancangan UU sanksi baru itu akan meminta Trump, atau presiden AS lainnya, untuk memberi tahu komite kongres mengenai niat untuk menghentikan atau menangguhkan sanksi tersebut. Ini juga mengharuskan presiden menyampaikan laporan berkala mengenai sistem untuk transaksi perizinan dan penjelasan singkat untuk Kongres oleh pemerintah.

Masyarakat internasional telah berupaya untuk memberikan tanggapan terhadap program rudal nuklir dan balistik Korea Utara yang tidak melibatkan aksi militer yang berpotensi menimbulkan bencana. Anggota Kongres AS telah meminta Cina, dan bank-bank Cina, untuk melakukan tekanan lebih banyak guna menghentikan aksi Pyongyang.

Korea Utara tahun ini melakukan peledakan nuklir keenam yang paling kuat dan telah menguji coba penembakan rudal, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM), yang jika disempurnakan berpotensi mencapai daratan AS.

RUU sanksi tersebut disepakati oleh senator dari Partai Republik Mike Crapo yang menjabat sebagai Ketua Komite Perbankan Senat, dan Sherrod Brown, anggota terkemukanya, bersama dengan anggota panel Pat Toomey, seorang anggota Partai Republik, dan Chris Van Hollen, seorang anggota Partai Demokrat.

"Waktunya telah tiba bagi AS untuk memimpin demi memastikan bahwa semua negara bekerja sama untuk mengisolasi rezim Kim sampai tidak ada pilihan lain kecuali mengubah perilaku berbahaya dan berperang yang mereka gunakan," kata Crapo dalam sebuah pernyataan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement