Sabtu 16 Dec 2017 15:30 WIB

Mattis Ragu Rudal Balistik Antarbenua Korut Bisa Sampai AS

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Peluncuran rudal korut.
Foto: EPA
Peluncuran rudal korut.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Pertahanan AS Jim Mattis tidak yakin rudal balistik antarbenua (ICBM) bisa menimbulkan ancaman untuk AS. Saat ini militer AS masih melakukan analisis lebih lanjut mengenai uji coba rudal terbaru Korea Utara (Korut).

"Ini belum terbukti menjadi ancaman yang mampu melawan kita saat ini. Kita masih melakukan analisis forensik," ujar Mattis, kepada wartawan di Pentagon, Jumat (15/12).

Mattis tidak menjelaskan apa yang kurang dalam uji coba rudal terbaru Korut untuk menunjukkan bahwa hal itu bukanlah ancaman yang mumpuni bagi AS. Namun menurutnya, uji coba itu adalah bagian dari upaya penelitian dan pengembangan yang dilakukan Korut untuk terus mengembangkan rudal balistik.

"Kami terus melakukan upaya yang diplomatis. Ketika kami siap untuk melakukan perundingan, dialog, hal itu akan tergantung pada keputusan presiden dan menteri luar negeri," ujar Mattis.

Sejumlah pakar AS  menunjukkan sikap skeptis terhadap klaim Korut. Korut mengatakan data dan foto dari uji coba tersebut telah mengkonfirmasi bahwa Korut sudah memiliki rudal dengan kekuatan yang cukup untuk membawa hulu ledak nuklir ke seluruh wilayah Amerika.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengakui uji coba rudal terakhir ini mampu menargetkan Washington dalam jangkauan. Namun Pyongyang masih perlu membuktikan bahwa mereka telah menguasai tahap terakhir pengembangan rudal, serta aktivasi hulu ledak nuklir.

Presiden AS Donald Trump bersumpah rudal Korut tidak akan pernah jatuh di wilayah AS. Sebelumnya, pada Januari lalu, Korut mengaku telah berada pada tahap akhir untuk mengembangkan senjata nuklir yang mampu mencapai AS.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Jumat (15/12), Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mendesak Korut untuk menghentikan uji coba rudal dan nuklir. Hal ini dilakukan untuk memungkinkan kedua negara melakukan perundingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement