Kamis 07 Dec 2017 16:14 WIB

Ketua Komisi I DPR: AS Lancarkan Provokasi di Yerusalem

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: Dok Humas DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. "Ini jelas tidak bisa diterima, setiap langkah yang diambil AS, yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel akan memicu ketegangan dan krisis lebih besar lagi di Palestina, provokasi nyata bila itu terjadi," tegas Kharis dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12).

Abdul Kharis memastikan bahwa langkah pemindahan tersebut akan menyulitkan bagi AS dalam menjaga perdamaian di kawasan Timur Tengah khususnya Palestina, karena bagi Palestina dan juga Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim itu jelas sama saja sudah melampaui batas.

"Apa yang sudah dan telah dilakukan selama ini dengan membawa Palestina dan Israel ke meja perundingan yang merupakan usaha Amerika Serikat menengahi konflik berkepanjangan antara kedua negara, yakni Palestina-Israel, akan semakin sulit terwujud" jelas Kharis.

Kharis juga mengatakan bahwa dalam resolusi PBB nomer 2334 tahun 2016 menegaskan bahwa pembentukan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional dan merupakan kendala utama bagi pencapaian solusi Dua-Negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif.

Kharis menambahkan, dalam resolusi tersebut juga menggarisbawahi bahwa tidak akan mengakui perubahan apapun dari garis-garis perbatasan 4 Juni 1967, termasuk berkenaan dengan Yerusalem, selain yang disepakati oleh para pihak melalui negosiasi.

"Dalam resolusi diatas sudah jelas permukiman saja kita tolak, ini kok malah memindahkan kedutaan, yang jelas ini melanggar resolusi dan mencederai nilai-nilai yang kita sepakati dalam forum internasional yang sah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement