Kamis 01 Feb 2018 16:50 WIB

Bahrain Hukum 58 Orang Terkait Terorisme

Dua diantaranya dijatuhi vonis mati.

Gelombang demonstrasi melanda Bahrain.
Foto: EPA/Mazen Mahdi
Gelombang demonstrasi melanda Bahrain.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Pengadilan Bahrain pada Rabu (31/1) menjatuhkan vonis bagi 58 orang atas dakwaan melakukan terorisme, menghukum mati dua di antaranya dan mencabut kewarganegaraan 47 lainnya, menurut laporan kantor berita BNA.

Pengadilan memenjarakan 19 orang seumur hidup dan 37 lainnya selama 15 tahun karena mereka dianggap menjadi bagian dari kelompok teroris yang dilatih untuk menggunakan persenjataan berat dan bahan peledak. Sementara itu, dua terdakwa dibebaskan dari hukuman.

Putusan tersebut merupakan hukuman terbaru dari serangkaian tindakan berat yang dilancarkan di kerajaan Teluk sekutu Barat itu bagi para terdakwa yang dituduh sebagai milisi dukungan Iran. Para pegiat mengatakan sebagian besar dari orang-orang yang dijatuhi hukuman itu merupakan para anggota oposisi yang bersikap damai.

Bahrain menuduh Iran, yang sebagian besar penduduknya beraliran Syiah, menyalakan militansi di kerajaannya. Tuduhan itu dibantah Teheran.

photo
Demonstrasi mulai merebak di Kota Manama Bahrain

Bahrain merupakan suatu pulau strategis yang dipakai Armada Kelima Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menempatkan pangkalannya. Sebagian besar penduduk Bahrain adalah Muslim Syiah namun negara itu dipimpin oleh keluarga kerajaan beraliran Sunni.

Bahrain mengalami kerusuhan beberapa kali sejak 2011 ketika pihak berwenang membungkam protes, yang kebanyakan dilontarkan masyarakat Syiah yang menuntut diberi peranan lebih besar dalam menjalankan kenegaraan. Kelompok pembela hak asasi manusia Bahrain yang berpusat di London, Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD), mengecam putusan pengadilan tersebut.

"Putusan hari ini adalah episode terbaru parodi peradilan Bahrain, dan kemungkinan merupakan salah satu yang paling kejam. Pihak berwenang semakin menunjukkan niat mereka untuk memanfaatkan kerapuhan para warga negaranya," kata Direktur Penyuluhan BIRD Sayed Ahmed Alwadaei dalam pernyataan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement