Ahad 21 Nov 2010 22:35 WIB

Apjati Desak Kementerian Nakertrans Tegas Soal Sumiati

Sumiati
Foto: istimewa
Sumiati

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengharapkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Kementerian Nakertrans) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi harus bersikap tegas dalam menyikapi kasus penganiayaan Sumiati.

Ketua Apjati Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abraham Paul Lyanto, ketika dihubungi dari Kupang, Ahad (21/11), mengatakan, sikap tegas dari pemerintah ini penting untuk memberi efek jera bagi majikan atau para agensi, termasuk negara tujuan para TKI agar tidak memandang remeh para TKW asal Indonesia.

"Pemerintah bisa memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke negara itu sambil menunggu proses hukum yang transparan, tegas, dan adil terhadap majikan dan pihak lain yang terlibat dalam kasus itu," katanya.

Menurut Abraham Paul Lyanto sikap tegas dari pemerintah itu juga mencerminkan bahwa pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri.

"Kasus penganiayaan, penyiksaan dan pelecehan yang dialami TKI Sumiati asal Dompu, NTB di Arab Saudi benar-benar merupakan satu realitas berangkai yang dialami Nirmala Bonat asal Tuapakas Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, di Malaysia 2004," katanya.

Lyanto menyarankan agar Kementerian Nakertrans dapat mengambil dana dari iuran para TKI yang dipungut sebesar 15 dolar AS dari setiap pekerja yang hendak berangkat ke luar negeri untuk membantu Sumiati yang tengah menderita.

Sumiati (23 tahun), TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 8 November lalu dibawa ke RS King Fahd, Arab Saudi karena dianiaya berat oleh istri majikan dan mengalami luka fisik yang sangat serius.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement