Ahad 27 Feb 2011 09:37 WIB

Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi Bagi Libya

Muammar Khadafi
Muammar Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW  YORK--Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Libya dan pemimpinnya, Moammar Qadafi menyusul aksi kekerasan yang terjadi di negara Afrika Utara itu beberapa pekan terakhir.

Draf resolusi sanksi DK PBB itu menyangkut embargo perdagangan senjata, pembekuan aset kekayaan Qadafi, dan larangan bepergian bagi Qadafi dan sejumlah rekannya. PBB juga mengutip International Criminal Court untuk sanksi ini.

"Ini peringatan terbuka bagi pemerintah Libya. Mereka harus berhenti membunuh rakyatnya sendiri. Pihak yang terbukti membunuh rakyat Libya harus bertanggungjawab," kata Susan Rice, duta besar AS untuk PBB.

Salah satu pembahasan yang panas diperdebatkan dalam menyusun sanksi PBB ini adalah soal bantuan kemanusiaan di Libya. "Dibutuhkan segala upaya untuk bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Libya dan pengawalan keselamatan mereka."

Sebelumnya, Sekjen PBB, Bank Ki-moon mendesak agar DK mengeluarkan keputusan yang tegas terhadap Presiden Libya. "Dalam situasi seperti ini, mengulur waktu berarti memperbanyak jatuh korban," katanya.

Diperkirakan, sudah ribuan rakyat Libya tewas menyusul demonstrasi prodemokrasi di negara tersebut sejak dua pekan terakhir.

sumber : CNN
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement