REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto Juwana berharap Pemerintah Indonesia mengingatkan negara-negara koalisi agar tunduk pada mandat Dewan Keamanan PBB dalam resolusi 1973 yang tidak memandatkan agar Moammar Gaddafi turun dari kekuasaan.
"Pemerintah Indonesia harus menyuarakan agar serangan negara koalisi segera dihentikan," kata Hikmahanto, Selasa. "Sejumlah pejabat militer negara koalisi telah menyatakan kemampuan udara pemerintah Gaddafi telah dilumpuhkan atau dinetralisasikan. Artinya kemampuan udara telah tidak dapat dimanfaatkan oleh Gaddafi untuk menyerang rakyatnya yang sedang melakukan perlawanan," ujarnya.
Oleh karena mandat resolusi untuk melindungi rakyat sipil telah dicapai, kata Hikmahanto, maka apabila serangan dilanjutkan dengan tujuan menurunkan Gaddafi atau merujuk penyataan Obama bahwa "Gaddafi need to go" dapat berpotensi menjadikan serangan koalisi dari dapat dibenarkan (sah) menjadi illegal (unjust war).
"Indonesia perlu mengingatkan keinginan AS untuk menurunkan Gaddafi akan berpotensi menjadikan Libya dalam keadaan perang saudara,"katany. Di samping itu, tambahnya, kebijakan AS tersebut akan menjauhkan kembali AS dari dunia Islam dan upaya Obama untuk mendekatkan AS ke dunia Islam akan gagal.
Selain demi kepentingan masyarakat Internasional, menurut Hikmahanto, suara Pemerintah Indonesia atas situasi Libya penting agar di dalam negeri masyarakat tidak perlu berbenturan atau bentrok dengan pemerintah. "Jangan sampai pemerintah dianggap tidak sensitif terhadap agresi Barat terhadap negara-negara Timur Tengah," kata Hikmahanto. Ia menilai solidaritas publik Indonesia harus dijadikan acuan pemerintah Indonesia dalam menyikapi situasi di Libya.