Selasa 18 Sep 2018 19:45 WIB

PBB Tolak Kritisi Kebijakan Pengungsi AS

AS memutuskan memangkas jumlah pengungsi di negaranya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri AS Mike Richard Pompeo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Luar Negeri AS Mike Richard Pompeo.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menolak mengkritisi kebijakan pemukiman kembali pengungsi Amerika Serikat (AS). Hal itu berkaitan dengan keputusan AS memangkas jumlah pengungsi yang dapat tinggal di negaranya.

"Keputusan tentang pengungsi yang akan dimukimkan kembali dan ke mana mereka pergi dibuat semata-mata oleh pemerintah negara-negara yang, seperti AS, mengakui pengungsi untuk dimukimkan kembali," kata juru bicara UNHCR William Spindler pada pertemuan reguler PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (18/9).

Menurutnya, AS memang memiliki mekanisme filter yang ketat bagi pengungsi. "Ini termasuk delapan badan pemerintah AS, enam database keamanan terpisah, lima pemeriksaan latar belakang, dan tiga wawancara langsung," kata Spindler.

Namun ketika ditekan dengan pertanyaan apakah UNHCR kecewa dengan keputusan AS, Spindler menolak menanggapi. "Saya telah mengatakan apa yang harus saya katakan," ujarnya.

Pada Senin (17/9), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, jumlah pengungsi yang diizinkan memasuki AS pada tahun fiskal 2019 akan dibatasi hanya 30 ribu orang. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan pada 2018 yang mencapai 45 ribu orang.

Pompeo menerangkan batas baru tersebut mencerminkan preferensi pemerintah untuk memukimkan pengungsi lebih dekat ke negara asal mereka. Hal itu dinilai lebih minim biaya daripada harus mengakui mereka ke AS. "Itu juga didasarkan pada masalah keamanan," katanya.

Ketika masa pilpres AS 2016, Trump telah mengampanyekan tentang pembatasan ketat pada migrasi. Hal itu benar-benar direalisasikan Trump saat resmi menjabat sebagai presiden. Ia menandatangani perintah eksekutif yang secara langsung memerintahkan pembatasan migrasi.

Selama bertahun-tahun UNHCR memperingatkan tentang semakin banyaknya orang yang dipaksa mengungsi di berbagai penjuru dunia. Pada 2017, terdapat sekitar 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia. 25,4 juta di antaranya adalah pengungsi yang melarikan diri dari negaranya yang dibekap konflik.

Spindler mengatakan delapan persen dari total pengungsi dunia sangat rentan dan membutuhkan pemukiman kembali. Namun jumlah pengungsi yang berhasil dimukimkan hanya sekitar satu persen saja.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement