Selasa 29 Oct 2013 15:34 WIB

Mantan PM Thailand Dituduh Perintahkan Pembunuhan Para Pemrotes

Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva
Foto: AP
Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Thailand mengajukan tuduhan terhadap mantan perdana menteri Abhisit Vejjajiva dan wakilnya Suthep Thaugsuban sebagai penyebab orang lain melakukan pembunuhan atas perintah mereka dalam menindak pengunjuk rasa politik 2010 di Bangkok, kata juru bicaranya Senin.

Nantasak Poonsuk mengatakan, Jaksa Agung menyetujui proposal Departemen Investigasi Khusus (DSI) untuk mendakwa Abhisit dan Suthep, dan perintah pasangan itu membuat serangkaian demonstrasi berbulan-bulan, akan dianggap sebagai satu tindakan dan berakibat salah satu gugatan.

Ia mengatakan pelanggaran mereka tidak ditentukan sebagai bagian dari tugas resmi mereka, dan dengan demikian, itu tidak perlu untuk mengajukannya ke Komisi Anti-Korupsi Nasional.

Abhisit, yang saat ini pemimpin Partai Demokrat, dan Suthep dapat menggunakan kekebalan parlemen untuk menunda penampilan mereka sebelum DSI melakukan sidang parlemen, kata Nantasak .

Sekitar 90 orang tewas dalam bentrokan jalanan 2010 antara pengunjuk rasa "Baju Merah" anti-pemerintah dan pasukan keamanan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement