Jumat 24 Feb 2017 12:44 WIB

Warga Libya Usia 18-45 Tahun Dilarang ke Luar Negeri

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Ledakan bom di Libya
Foto: VOA
Ledakan bom di Libya

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Semua warga yang berusia antara 18 hingga 45 tahun di timur Libya tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu. Peraturan itu dibuat oleh pihak berwenang dan nampaknya ditujukan untuk alasan keamanan.

Menurut kepala militer Libya Timur, Abdelrazzak Al Naduri langkah ini dapat mencegah kemungkinan warga direkrut oleh kelompok teroris di luar negeri. Baik laki-laki maupun perempuan disebut olehnya memiliki kemungkinan direkrut sebagai anggota.

"Langkah ini bertujuan mencegah kemungkinan orang-orang di Libya Timur bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri karena hal ini sangat rentan terjadi," ujar Abdelrazzak dilansir BBC, Jumat (24/2).

Libya memiliki pemerintahan administrasi yang bersaing antara wilayah timur dan barat. Negara tersebut hingga kini masih dikendalikan oleh banyak milisi yang memperebutkan daerah-daerah kekuasaan.

Sebelumnya, di wilayah timur Libya diberlakukan aturan agar perempuan yang berusia di bawah 60 tahun tidak boleh bepergian tanpa pendamping laki-laki. Namun, hal itu ditangguhkan dan diganti dengan peraturan baru yang dinilai jauh lebih ketat.

Belum dipastikan sampai kapan larangan perjalanan ke luar negeri diberlakukan di Libya Timur. Meski aturan diberlakukan, tetapi warga dapat mengurus izin keamanan untuk melakukan perjalanan dengan alasan khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement