Kamis 09 Jun 2011 09:30 WIB

Menlu Inggris: Mau Ditangkap Pengadilan Perang, Qaddafi Makin Betah di Libya

Qaddafi
Qaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Penyelidikan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) terhadap Muamar Qaddafi bukan rintangan penting baginya untuk meninggalkan Libya. Demikian pernyataan seorang menteri Inggris, Rabu.

Beberapa pengamat mengatakan bahwa keputusan jaksa penuntut kejahatan perang di Den Haag, untuk mengusahakan surat perintah penangkapan Qaddafi, justru memberikan Qadaffi dorongan untuk mempertahankan kekuasaan.

"Saya mengerti hal (tuntutan) ICC itu dengan sangat jelas ... Saya kira itu merupakan rintangan mutlak bagi orang untuk bergerak," kata Menteri Luar Negeri Inggris Alistair Burt ketika ditanya mengenai prospek pengasingan Qaddafi.

Burt yakin hal itu merupakan bagian dari pemikiran Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, yang telah berupaya untuk menengahi krisis Libya, untuk membicarakan pengasingan Qaddafi. "Tidak masalah bagi pemerintah Inggris kemana Kolonel Qaddafi mungkin akan pergi," kata Burt, yang akan mewakili Inggris pada pertemuan kelompok kontak internasional mengenai Libya di Abu Dhabi, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah Inggris sebelumnya telah menjelaskan mereka tidak akan menghalangi keluarnya Qaddafi "Tapi sama sekali tak terserah pada kami untuk memulai memilih negara atau mengusulkan tempat yang mereka perlu segera untuk mendapatkannya."

Zuma mengatakan setelah pertemuan dengan pemimpin Libya itu di Tripoli Senin lalu bahwa Qaddafi tidak siap untuk meninggalkan Libya tapi akan mengejar solusi politik bagi perang saudara di negaranya.

Beberapa pengamat memberi kesan Qaddafi bisa mendapat tempat perlindungan di Venezuela atau Zimbabwe, yang para pemimpinnya anti-Barat.

Penuntut ICC Luis Moreno-Ocampo telah mengusahakan surat perintah penangkapan bagi Qaddafi pada 16 Mei lalu, menuduhnya telah membunuh demonstran yang menentang pemerintahannya yang sudah empat dasawarsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement