Senin 20 May 2013 15:13 WIB

Amerika Serikat Perketat Sanksi Buat Iran

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memperketat sanksi dengan melarang transaksi jual beli emas Iran. Tekanan ini diyakini akan melemahkan nilai mata uang rial Iran mengurang dukungan negara itu kepada Hizbullah dan Suriah.

Wakil Departemen Keuangan AS Bagian Intelejen Keuangan dan Terorisme, David S. Cohen kepada Al Arabiya menyatakan telah terjadi peningkatan penjualan emas ke Iran akibat terjadinya depresiasi nilai mata uang Iran. Pemerintah, ujar Cohen, akan melarang baik negara maupun pihak swasta melakukan transaksi penjualan kepada Iran. 

Artinya, AS melarang transfer setiap logam mulia atau emas baik kepada negara, perusahaan ataupun warga Iran. Aturan ini mulai berlaku 1 Juli 2013 mendatang. Rial saat ini telah kehilangan dua pertiga dari nilai dolar AS sejak akhir 2011. 

Sebelumnya nilai Rial sebesar 16.900 per satu dolar AS di bulan Januari 2012. Namun, nilai Rial pada Februari 2013 berada pada 37 ribu rial per dolar AS. 

Menurut Fars Agency, angka ini sempat naik menjadi 33.200 rial per dolar AS ketika terjadi pelemahan dolar AS. Melemahnya nila rial tentu saja akibat dari sanksi negara barat kepada Iran. Sanksi juga terus menekan PDB Iran sebesar lima hingga delapan persen untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir. 

Sanksi ini menargetkan sistem perbankan dan ekspor minyak yang selama ini menjadi basis kekuatan ekonomi Teheran. Secara umum, ujar Cohen, AS memperluas sanksi sektor energi Iran, baik ekspor maupun impor ke negara itu. Pemerintah menurut dia bekerjasama dengan kongres untuk membuat perundang-undangan tersebut. 

Tentu saja tujuan utama aturan itu adalah memberikan tekanan besar bagi rial dan pemerintah Iran. Lebih tepatnya menekan Iran untuk lebih serius datang ke meja perundingan. Selain itu, ia menilai seluruh sanksi berjalan efektif karena negara lain juga melakukan hal yang sama. Jika sebelumnya 20 negara yang menjadi importir minyak Iran. Saat ini hanya ada enam. 

Cohen juga menjelaskan sanksi terhadap Iran akan melemahkan dukungan mereka kepada Hizbullah, Hamas dan Pemerintah Suriah rezim Bashar al Assad. Karena selama ini Pemerintah Teheran menjadi pengucur dana utama kepada Hizbullah. Selama ini baik Uni Eropa, PBB dan AS telah menjatuhkan bermacam sanksi kepada Iran. 

Sanksi ini terkait usaha pengayaan Uranium yang dilakukan Iran. Iran pun menolak tuduhan rencana pembuatan senjata nuklir, dengan alasan pengayaan uranium yang dilakukan untuk kepentingan energi listrik dan medis.

Dukungan untuk menekan Iran melalui sanksi juga datang dari Prancis. Menteri Pertahanan Prancis, Jean-Yves Le Drian mengatakan seharusnya barat terus melakukan tekanan diplomatik dan sanksi kepada Iran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement