REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang menekankan Cina sebagai ancaman karena meningkatkan ketegangan regional, Selasa (21/7).
Perdana Menteri Shinzo Abe mencoba untuk meyakinkan masyarakat tentang perlunya membuat undang-undang. Undang-undang tersebut berfungsi memberikan peran militer Jepang lebih besar dalam terkait Laut Cina Selatan.
Pemerintah Jepang melaporkan kegiatan maritim Cina yang mulai meresahkan karena dilakukan sepihak. Mereka mulai mengelola gas bawah laut dan pengembangan minyak di Laut Cina Selatan.
Kabinet pendukung Abe berusaha untuk meloloskan peraturan agar mengizinkan pasukan militer Jepang untuk melawan asing ketika diserang. Pihaknya juga mendukung untuk memperluas perannya dalam perdamaian internasional.
Jepang menilai Cina sangat mengkhawatirkan terutama masalah maritim. Mereka terus berupaya mengubah status quo dan menuntut secara sepihak tanpa kompromi.