Namun Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat mengatakan, sudah satu bulan peristwa pembakaran yang dikenal dengan Serangan Arson berlalu. Namun hingga kini menurutnya, pemerintah Israel tak kunjung membawa pelaku ke pengadilan.
"Jika Israel tak dihentikan dan bertanggung jawab, maka Riham bukan menjadi korban terakhir dari teror Israel," kata Erekat dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Luar Negeri Palestina di Ramallah juga mengatakan, telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Pidana Internasional yang bermarkas di Den Haag. Mereka meminta pengadilan menyelidiki pemboman dan para pemukim teroris.
Tewasnya Ali, balita empat tahun, dalam insiden Serangan Arson memang memicu kecaman keras dari dunia internasional. Banyak aktivis yang menyuarakan keprihatinan mereka atas terbakarnya bocah kecil tersebut hingga tewas.