Jumat 11 Sep 2015 12:55 WIB

PBB Setuju Kibarkan Bendera Palestina di Markasnya

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Palestina
Foto:

Mansour menyebut resolusi merupakan kontribusi terhadap upaya internasional untuk menyelamatkan solusi dua negara. Ia berharap suatu hari dapat melihat negara Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam damai, dengan aa dan berbagi ikatan era baru dalam komunitas gobal.

Duta Besar Israel untuk PBB Ron Prosor pun melihat adanya kemungkinan perdamaian antara kedua negara.

"Saya berharap melihat gambar seorang perdana menteri Israel dan pemimpin Palestina berdiri berdampingan, menaikkan bendera kedua bangsa kita, hidup bersama dalam damai. Itu akan menjadi foto yang benar-benar layak diambil," kata dia.

Sementara resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, PBB mengatakan pihaknya akan dipandu oleh suara. Resolusi ini memungkinkan waktu 20 hari untuk implementasi. Dikabarkan, lubang untuk tambahan tiang bendera sudah tersedia.

Sebanyak 135 negara yang sebagian besar di Asia, Afrika dan Amerika Latin telah mengakui negara Palestina. Pada Mei, Vatikan juga memberikan pengakuan.

Amerika Serikat dan Israel menentang mengakui negara Palestina dengan alasan hal itu akan melemahkan usaha negosiasi kesepakatan damai antara Israel dan Palestina.

"Suara kami mencerminkan kenyataan bahwa para pihak itu sendiri akhirnya harus mengambil konstruktif, respon langkah yang diperlukan untuk mencapai solusi dua negara dan mengakhiri siklus kekerasan dan penderitaan yang telah berlangsung sangat lama di Timur Tengan," kata Duta Besar AS Samantha Power kepada Majelis Umum sebelum pemungutan suara.

Kanada, Australia dan beberapa negara pulau kecil juga menyatakan 'tidak sementara Eropa terbagi dua. Prancis, Italia, Spanyol, Swedia dan Polandia menyuarakan 'ya' sedangkan Inggris, Jerman, negara-negara Baltik dan lainnya memilih abstain.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement