Sabtu 12 Dec 2015 17:05 WIB

Sengketa Laut Cina Selatan tak Akan Selesai?

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Ilham
Salah satu sudut Laut Cina Selatan.
Foto:

Aktivitas Cina di LCS membawa kekhawatiran internasional tentang kebebasan navigasi. Beberapa bulan lalu, AS resmi berpatroli di sana untuk memastikannya. Cina keberatan atas keterlibatan AS di wilayah dan mendesaknya segera hengkang. AS menolak dan menuduh Cina memiliterisasi pulau buatan.

The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah mendesak penerapan kode etik yang mengatur kestabilan di Laut Cina Selatan. Namun hingga saat ini, rencana kode etik yang sudah berumur 13 tahun itu masih terhambat.

Pengamat hubungan internasional, Rizal Ramli menilai Indonesia sebagai pihak netral, harus memulai inisiatif merancang kode etik. "Seharusnya Kementerian Luar Negeri Indonesia bisa memulai," kata dia. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang bisa membujuk Cina untuk sepakat dalam pembentukan kode etik.

Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk persatuan ASEAN. Menurut Rizal, Indonesia bisa mencari mandat dari negara-negara anggota ASEAN yang bersengketa untuk mulai memimpin proses penyelesaian sementara masalah Laut Cina Selatan.

Menurut Rizal, permasalahan dalam sengketa Laut Cina Seletan tidak akan pernah selesai. "Kode etik adalah satu-satu usaha, untuk mengatur apa yang boleh dan tidak, membangun kestabilan dan mencegah insiden," kata Duta Besar Indonesia untuk Inggris ini.

Ia menilai, upaya Filipina untuk mengajukan arbitrase pada PBB tidak akan berimbas pada Cina. Penguatan hubungan dengan Amerika Serikat pun tidak akan membuat Cina mundur atas klaimnya. "Kita seharusnya bisa memulai aksi," kata Rizal.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement