Sabtu 26 Dec 2015 00:01 WIB

Perjalanan Panjang Eksekusi Mati Bali Nine

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto:
Pemakaman terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan, di Sydney, Australia, pada 8 Mei 2015.

JAKARTA -- Delapan terpidana kasus Narkoba telah menjalani eksekusi mati di lapangan tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4) dinihari pukul 00.25 WIB.

Usai dieksekusi, jenazah-jenazah terpidana mati itu akan dibawa ke beberapa lokasi sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Jenazah duo 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibawa ke Jakarta untuk disemayamkan. Seperti diberitakan ABC News, kedua jenazah tiba di Australia pada Sabtu (2/5) atau tiga hari usai eksekusi mati oleh regu tembak di Indonesia.

Jasad keduanya dimakamkan di Sydney. Pemakaman untuk Andrew Chan dilakukan Jumat (8/5), sedangkan Myuran Sukumaran pada Sabtu (9/5).

sumber : pusat data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement