Sabtu 26 Dec 2015 00:01 WIB

Perjalanan Panjang Eksekusi Mati Bali Nine

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto:
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon di Markas PBB, Jumat, 2 Oktober 2015.

NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengimbau Indonesia pada Jumat (13/2) untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana untuk kejahatan narkoba. Seruan ini diungkapkan di tengah rencana Indonesia mengekesekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, Ban telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis (12/2) lalu. Menurutnya, Ban mengungkapkan keprihatinannya pada rencana terbaru pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

"PBB menentang hukuman mati dalam segala kondisi. Sekretaris Jenderal mengimbau pemerintah Indonesia, agar tak melakukan eksekusi mati pada pelaku yang terlibat obat-obatan," kata Dujarric.

sumber : pusat data Republika

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement