Sabtu 26 Mar 2016 17:52 WIB

Aktivis Cina Klaim Keluarganya Ditahan Terkait Surat Mundur Jinping

Presiden Cina Xi Jinping.
Foto:

Wen mengatakan pihak berwenang mendatangi keluarganya setelah Liu Gang, mantan pegiat mahasiswa dalam unjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Cina pada 1989, menulis dalam sebuah blog Wen telah menulis surat itu. Liu tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Pada Senin, pengacara kolumnis terkenal Cina, Jia Jia mengatakan polisi mengambil kolumnis tersebut setelah ia memperingatkan mantan rekan-rekannya mengenai bahaya mengunggah kembali surat itu. Amnesti Internasional menyerukan Cina untuk menghentikan perburuan terhadap mereka yang dinilai terkait dengan surat tersebut.

"Pihak berwajib harus menghentikan gangguan politik terhadap mereka yang diduga berada di belakang surat terbuka itu dan membebaskan semua yang ditahan terkait dengannya," kata William Nee, peneliti pada Amnesti Internasional, dalam sebuah pernyataan, Jumat (25/3).

Nee tidak menyebutkan secara spesifik Wen ataupun keluarganya, namun mengeluarkan pernyataan itu tak lama setelah munculnya laporan-laporan mengenai penahanan tersebut. Wen mengatakan orang tuanya awal bulan ini memberitahunya melalui telepon bahwa pihak berwajib berjanji untuk berhenti mengusik mereka, jika Wen mengungkapkan kepada pemerintah siapa yang menulis surat tersebut dan bagaimana surat itu dipublikasikan.

Ia mengatakan saudara iparnya mengatakan kepadanya pada Kamis malam keluarganya telah dibawa tiga hari yang lalu.

Saudara iparnya itu tidak menjelaskan kenapa ia tidak segera diberi kabar, tidak mengidentifikasi orang-orang yang membawa keluarganya, dan tidak mengangkat teleponnya, kata Wen.

Ia mengatakan, ia menyimpulkan dari percakapan keluarganya dengan pihak berwajib sebelumnya kehilangan mereka berkaitan dengan surat yang menyerukan pengunduran diri Xi. Presiden Xi telah memulai upaya luar biasa untuk memberangus internet dan menyensor opini-opini yang tidak merefleksikan para pemimpin Partai Komunis, termasuk dengan memberlakukan hukuman tegas terhadap apa yang dinilai oleh pemerintah Cina sebagai penyebaran rumor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement