Selasa 30 May 2017 17:21 WIB

Pelaku Pencucian Uang Sindikat Narkoba Minta Dihukum Ringan

Petra Camm mengambil
Foto: ABC
Petra Camm mengambil "hadiah" di kantor pos untuk gembong narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Seorang ibu di Adelaide yang dihukum atas perannya dalam sindikat narkoba bernilai jutaan dolar memohon dirinya dijatuhi hukuman yang ringan untuk memastikan tidak dideportasi dan tidak kehilangan hak asuh atas kedua anaknya, demikian terungkap di Pengadilan Distrik setempat.

Petra Camm (40 tahun) dinyatakan bersalah atas enam tuduhan pencucian uang setelah mengaku bersalah dalam persidangannya pada April lalu. Pengadilan mengungkapkan Camm telah mengambil enam paket dari kantor pos di barat-tengah Adelaide antara November 2012 dan Juni 2013 yang berisi lebih dari 400 ribu dolar AS atau hampir Rp 4 miliar uang yang sudah ditandai.

Hukuman maksimal untuk pencucian uang adalah 20 tahun penjara. Selama persidangan, Jaksa Gary Phillips mengatakan Camm mengambil paket untuk Storm Strang, orang yang memimpin sindikat perdagangan ganja, dan mengantarkan paket itu ke rumahnya.

Strang, yang menghasilkan keuntungan sekitar $ 1 juta dari sindikat obat bius, dipenjarakan pada tahun 2015 atas vonis lebih dari 11 tahun penjara. Pengadilan mengungkapkan bahwa antara bulan Juni 2012 dan akhir Januari 2013, sindikat tersebut mengirimkan 1.200 kilogram ganja dari Adelaide ke Queensland dan Australia Barat.

Mantan pemain SANFL Australia Selatan dan presenter gaya hidup Channel Nine Clayton Lush juga termasuk di antara kelompok orang yang dihukum atas aksi sindikat narkoba tersebut. Jaksa Gary Phillips mengatakan bahwa polisi telah mencegat paket-paket itu di kantor pos, memotret isinya, menandai uang itu dengan sebuah pena ultraviolet dan memasangnya kembali sebelum Camm mengambil paket tersebut.

Dia mengatakan, penyidik juga menyadap panggilan telepon dan pesan teks antara Camm dan Strang sebelum menangkapnya pada Januari 2013.

Diminta untuk mengambil 'hadiah' di kotak Pos

Dalam persidangan, Camm mengatakan kepada jaksa Strang mendekati dirinya di sebuah pesta dan bertanya apakah dia bisa mengirim "paket hadiah" yang ingin dia berikan kepada pasangannya ke kotak posnya. "Dia bilang dia tidak ingin rekannya mengetahuinya, karena paket itu adalah hadiah," katanya.

Dia mengatakan Strang adalah teman suaminya dan merupakan pria terbaik dalam pernikahan mereka di tahun 2006.

Camm mengatakan kepada pengadilan dirinya telah berpisah dari suaminya setelah mengetahui bahwa dia menggunakan methamphetamine pada 2011 dan berselingkuh. "Suami saya telah berbohong kepada saya selama bertahun-tahun," katanya.

Khawatirkan nasib anak-anaknya

Namun, setelah menunjukan bukti-bukti di persidangan, Camm mengubah permohonannya menjadi bersalah. Pada Senin (29/5), pengadilan mendengarkan kesaksian Camm, yang berasal dari Republik Ceko, bahwa dirinya menghadapi ancaman deportasi jika dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara.

Pengacaranya, Jane Powell mengatakan bahwa suami kliennya tidak mengizinkan anak-anak mereka meninggalkan Australia sehingga Camm akan kehilangan hak asuhnya. "Ini akan mengakhiri hubungan klien saya dengan anak-anaknya," katanya.

Jane Powell mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan kesulitan yang tidak hanya akan dialami oleh Camm tapi juga anak-anaknya. "Mereka [anak-anak Camm] tidak bisa berbicara bahasa Cekoslowakia, mereka tidak punya teman di Cekoslowakia, mereka tidak pergi ke sekolah di Cekoslowakia. Ini rumah mereka - mereka harus tetap di sini," katanya.

Jaksa Gary Phillips mempertanyakan klaim kesulitan yang diajukan Camm, dengan mengatakan kesulitan yang akan dihadapinya tidak seolah-olah dia hendak dikirim ke Irak atau Iran. Hakim Steven Millsteed akan membacakan vonis atas Camm pada 21 Juni 2017 mendatang.

Diterjemahkan pukul 16.30 WIB, 29/5/2017 oleh Iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/ibu-di-adelaide-ajukan-hukuman-ringan/8570510
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement