Sabtu 09 Sep 2017 05:22 WIB

Tim Pencari Fakta PBB akan Selidiki Kasus Rohingya

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Gita Amanda
Ketua Tim Pencari Fakta Utusan PBB untuk Pelanggaran HAM Myanmar Marzuki Darusman memberikan paparannya saat acara Pengajian Bulanan Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Tim Pencari Fakta Utusan PBB untuk Pelanggaran HAM Myanmar Marzuki Darusman memberikan paparannya saat acara Pengajian Bulanan Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pencari Fakta Utusan PBB untuk Pelanggaran HAM di Myanmar Marzuki Darusman menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan bisa mendapat laporan sementara mengenai kondisi di sana.

Marzuki menyampaikan hal itu usai ikut dalam pengajian bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema "Kebijakan Politik dan Bantuan Kemanusiaan Bagi Rohingya". Pengajian yang diadakan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayata Nur.

Marzuki mengungkapkan saat ini tim pencari fakta masih menunggu konfirmasi dari pemerintah Myanmar untuk bisa mencapai lokasi tersebut. "Kami mengharapkan dalam 10 hari kedepan sudah bisa memperoleh laporan sementara terkait perkembangan kondisi disana," ujarnya.

Nantinya pada 18 September 2017 tim pencari fakta akan mendaftarkan wilayah serta jangka waktu untuk wilayah Rohingya yang akan diteliti lebih jauh. Marzuki mengatakan tim gabungan pencari fakta akan meniliti daerah-daerah di Myanmar untuk mencari tahu dampak dari permasalahan Rohingya.

Marzuki juga menyampaikan timnya belum bisa mengkonfirmasi apakah permasalahan Rohingya tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement