REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Kantor HAM PBB mengatakan, pasukan keamanan Myanmar telah melakukan serangan yang terorganisasi dengan baik, terkoordinasi secara sistematis. Tujuannya, untuk mencegah kelompok etnis Rohingya kembali ke Myanmar.
Laporan tersebut, berdasarkan wawancara dengan etnis Rohingya yang tiba di Bangladesh pada bulan lalu. Operasi pemusnahan etnis Rohingya telah dimulai sebelum serangan bersenjata ke pos polisi pada 25 Agustus. Lebih dari setengah juta Muslim Rohingya diusir dari negara bagian Rakhine utara. Tentara Myanmar membakar rumah-rumah mereka dan menghancurkan desa serta panen mereka.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad al-Hussein mengatakan, tindakan kekerasan pasukan keamanan Myanmar tersebut tampaknya merupakan taktik kejam untuk memindahkan orang secara paksa tanpa ada kemungkinan untuk kembali.
"Informasi yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa pasukan keamanan Myanmar sengaja menghancurkan harta milik orang-orang Rohingya dan membakar tempat tinggal dan seluruh desa mereka di negara bagian Rakhine utara. Ini tidak hanya untuk mendorong penduduk Rohingya berbondong-bondong pergi, tetapi juga untuk mencegah warga Rohingya yang melarikan diri untuk kembali ke rumah mereka," kata Kantor HAM PBB seperti dilansir Aljazirah, Rabu, (11/10).
Minoritas Muslim Rohingya yang tinggal di negara bagian Rakhine, juga tidak diakui sebagai kelompok etnis di Myanmar. Meskipun mereka telah tinggal di sana selama beberapa generasi, mereka telah ditolak kewarganegaraan dan tidak berkewarganegaraan.