Senin 18 Dec 2017 12:03 WIB

Mengenal Sistem Politik dan Pemerintahan di Australia

Gedung Parlemen di Canberra, Australia.
Foto:

Apa itu Preferensi?

Dalam pemilihan, Anda bisa mendengar istilah pemungutan suara 'prefensi'. Saat hendak memilih House of Representative, Anda menentukannya sendiri, siapa yang ingin dipilih pertama, kedua, dan seterusnya.

Tapi saat hendak memilih senat, Anda harus memilih siapa yang harus menandai yang pertama, kedua, dan seterusnya.

Tapi saat milih Senat bisa sedikit rumit. Ada banyak kandidat dan partai di kerta suara Senat. Anda tidak perlu memasukkan pilihan pertama, kedua, dan seterusnya di semua kotak, jika tidak mau.

Sebenarnya, sebagian besar warga Australia (93 persen saat pemilihan federal 2016) hanya memilih partai atau kelompok kandidat. Artinya mereka membiarkan mereka untuk kemudian memutuskan preferensi yang akan mereka pilih.

Jadi jika Partai Liberal membuat kesepakatan dengan One Nation, atau Partai Buruh membuat kesepakatan dengan Partai Hijau, maka preferensi Anda disesuaikan dengan kesepakatan tersebut. Kekuatan preferensi berkurang sedikit dalam pemilihan terakhir, karena perubahan cara warga Australia memilih.

Sebelum 2016, mereka hanya perlu menuliskan '1' di kolom partai kertas suara yang mereka paling Anda sukai, lalu mereka melakukan sisanya. Tapi sekarang mereka harus menulis setidaknya di enam kotak.

Jika warga Australia sedikit khawatir tentang bagaimana preferensinya akan dialokasikan, atau Anda lebih memilih kandidat dari partai berada di daftar paling bawah, maka mereka bisa melakukan pemungutan suara. Mereka harus mengisi setidaknya 12 kotak, tapi tentu saja masih boleh jika ingin mengisi semua kotak.

Analisa pemilu ternama dari ABC, Antony Green menunjukkan kerta suara untuk memilih senat di Australia.
Analisa pemilu ternama dari ABC, Antony Green menunjukkan kerta suara untuk memilih senat di Australia.

ABC News: Brigid Andersen

Pemungutan suara by-election

Jika anggota DPR ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dipenjara, atau dinyatakan tak memenuhi syarat, maka pemilihan sela atau by-election bisa dilakukan. Pemilihan sela hanya dilakukan untuk mengisi kursi tersebut, sementara anggota DPR lainnya terus bertugas seperti biasanya.

baru-baru ini pernah ada pemilihan sela, setelah sejumlah besar anggota parlemen Australia ditemukan memiliki kewarganegaraan ganda, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk duduk di kursi parlemen federal.

Sementara untuk kursi senat yang hilang, tidak ada pemilihan sela. Jika ada kekosongan di kursi senat, maka bisa diisi sesuai dengan keinginan partai atau senator yang mengundurkan diri.

Pemisahan kekuatan

Para perancang konstitusi harus memastikan kekuasaan mereka tidak disalahgunakan. Karenanya ada konsep pemisahan kekuatan. Ini berarti parlemen, eksekutif dan yudikatif saling mengawasi.

Parlemen bertanggung jawab membuat undang-undang. Eksekutif , yang terdiri terdiri dari Ratu, Gubernur Jenderal dan PM dan para menteri , bertanggung jawab agar undang-undang diterapkan, dan peradilan, atau pengadilan, menafsirkan undang-undang dan memastikan mereka setia pada konstitusi.

Australia adalah negara monarki, jadi Ratu Inggris adalah kepala negaranya. Gubernur Jenderal menjadi perwakilan Ratu di Australia, yang juga menandatangani undang-undang setelah disahkan anggota parlemen. Gubernur Jenderal tidak dapat membuat undang-undang sendiri.

Tugas Speaker of the House?

Speaker of the House, setara dengan Ketua DPR di Indonesia, bertugas menjalankan parlemen dan memastikan anggota parlemen ada saat sidang. Mereka memastikan semua peraturan diikuti, karenanya biasanya yang menjadi Speaker of the House adalah politisi berpengalaman.

Mereka tidak berpartisipasi dalam perdebatan mengenai kebijakan atau prosedur, tidak juga memberikan suara kecuali jika jumlah suaranya bersaing ketat. Tapi karena mereka biasanya anggota dari partai berkuasa, mereka memilih sesuai partainya.

Tidak ada ketua Senat karena biasanya di negara lain disebut presiden.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/sistem-politik-dan-pemerintahan-australia/9268668
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement