Rabu 29 Jul 2020 14:02 WIB

Vonis Najib Razak Perkuat Posisi Muhyiddin

Muhyiddin dapat mengklaim bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR  -- Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak divonis bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara, Selasa (28/7). Najib terbukti terlibat dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Para analis menilai putusan untuk Najib dapat memperkuat posisi pemerintahan kini yang dipimpin oleh Muhyiddin Yassin.

Pengacara Najib mengatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kemarin. Namun, harus diakui vonis dalam kasus ini dapat mempersulit upaya kliennya untuk kembali memegang jabatan publik.

Baca Juga

"Secara politik, (vonis Najib) memperkuat tangan PM Muhyiddin," ujar profesor ilmu politik dari Sunway University,  Wong Chin Huat dikutip Channel News Asia, Rabu (29/7).

"Dia dapat mengklaim bahwa upaya antikorupsi yang dimulai di bawah koalisi Pakatan Harapan (PH) terus berlanjut di bawahnya," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, pemerintahan PM Muhyiddin meliputi faksi pecahan dari PH. Pemerintahannya berkuasa tahun ini dengan dukungan dari United Malays International Organisation (UMNO), partai yang sebelumnya dipimpin Najib.

Dalam pidato pertamanya saat menjabat, Muhyiddin berjanji bahwa ia ingin memimpin pemerintahan yang bersih, memiliki integritas dan bebas dari korupsi. Untuk susunan kabinetnya, Muhyiddin juga menghindari beberapa tokoh senior UMNO yang terlibat dalam pengadilan korupsi, termasuk Najib.

Rekan senior dari Institut Urusan Internasional Singapura, Dr Oh Ei Sun menambahkan bahwa Muhyiddin belum berkurang dalam perjuangannya melawan korupsi. Dia mencatat langkah sekitar lima tahun yang lalu Muhyiddin diberhentikan dari jabatan kabinetnya di bawah pemerintahan Barisan Nasional setelah dia secara terbuka mengkritik penanganan Najib terhadap skandal 1MDB.

"Dengan vonis ini, Muhyiddin sekarang dapat mengatakan bahwa, 'Selama ini saya benar'," kata Dr Oh.

Akademisi di Universiti Malaysia Sarawak, Dr Jeniri Amir mencatat bahwa putusan pengadilan Najib akan meningkatkan persepsi Muhyiddin sebagai "pemimpin yang adil" dan menunjukkan bahwa pengadilan independen dari campur tangan eksekutif di bawah kepemimpinannya.

Dr Ahmad Fauzi Abdul Hamid dari Universiti Sains Malaysia mengatakan bahwa putusan itu positif untuk reputasi global Muhyiddin dan Malaysia. "Muhyiddin, jika pemerintahannya selamat, akan ingin menggunakan keputusan itu sebagai bukti dari aturan hukum yang berlaku di Malaysia dan karena itu, investor jangka panjang tidak perlu khawatir bahwa kleptokrasi membuat jalan kembali ke koridor kekuasaan," kata analis politik itu.

Najib telah didakwa bersalah atas tujuh dakwaan dalam kasus korupsi 1MDB pada Selasa kemarin. Tujuh dakwaan tersebut, antara lain pelanggaran kepercayaan kriminal, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebelum vonis, Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali mengatakan ia telah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk kepentingan publik dan mengamati tujuan utama dari penegakan hukum di Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement