Selasa 19 Jan 2021 17:33 WIB

Turki Larang Iklan di Twitter, Periscope, Pinterest

Setelah larangan iklan ini, bandwidth untuk situs media sosial akan dibatasi

Red: Nur Aini
Turki melarang aktifitas periklanan di situs media sosial yang tidak menunjuk perwakilan lokal, menurut Berita Negara, Senin (18/1).

Sebagai bagian dari undang-undang, perusahaan media sosial harus menanggapi permintaan pemerintah Turki dalam bahasa Turki dan harus menjawab permintaan terkait hak pribadi dan privasi dalam waktu 48 jam.

Platform juga harus menerbitkan laporan tengah tahunan tentang tingkat respons mereka terhadap permintaan semacam itu. Jejaring sosial yang tidak mematuhi perintah pengadilan untuk menghapus konten ilegal akan dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang.

Selain itu, undang-undang juga mewajibkan perusahaan media sosial mengambil tindakan untuk menyimpan data pengguna yang berbasis di Turki di dalam negeri.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-larang-iklan-di-twitter-periscope-pinterest/2114681
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement