Pemerintah Malaysia pada Selasa (19/1) memutuskan memperluas Perintah Pengendalian Gerakan (PKP) atau karantina wilayah di Kedah, Perak, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu dan Perlis selama 14 hari mulai Jumat ini.
Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan keputusan itu dilakukan berdasarkan saran dan penilaian risiko Kementerian Kesehatan (Depkes) terkait tren peningkatan kasus positif Covid-19 di negara bagian tersebut.
Sebelumnya, Malaysia kembali berlakukan karantina wilayah di ibukota Kuala Lumpur dan lima negara bagian, menyusul kasus kumulatif di negeri jiran itu. Artinya, kini Malaysia memberlakukan di PKP seluruh wilayah kecuali Sarawak.
Senin lalu, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket bantuan ekonomi sebesar RM 15 miliar atau setara Rp 52 triliun untuk menghadapi pandemi Covid dan menjaga kelangsungan sektor bisnis.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan paket bantuan ini diluncurkan dibahwa 22 inisiatif untuk mencegah ekonomi terpuruk akibat kasus Covid-19 yang semakin tinggi.