Jumat 22 Jan 2021 14:21 WIB

AS akan Lanjutkan Peradilan 3 WNI Terkait Bom Bali

Tiga pria tersebut telah ditahan selama kurang lebih 14 tahun di Guantanamo.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Hambali (kanan).
Foto:

Dokumen tersebut mengatakan, seorang pengebom bunuh diri berjalan ke Paddy's Irish Bar dan meledakkan bom yang diikat di dada mereka. Sementara seorang pengebom bunuh diri kedua mengendarai sebuah van bermuatan bahan peledak ke lokasi dekat Sari Club di mana ia meledak. Akibatnya 202 orang tewas, termasuk 88 warga Australia, 38 orang Indonesia, tujuh orang Amerika.

Nurjaman juga didakwa dalam dokumen penyelenggara penyerangan 5 Agustus 2003 di Jakarta J.W. Marriott ketika sebuah truk bom melaju ke pintu masuk hotel dan meledak. Akibat insiden itu 11 warga sipil tewas dan 81 lainnya terluka.

Dokumen Pentagon juga mengatakan, bawha Bin Lep, juga dikenal sebagai Lillie, dan Bin Amin, yang disebut Zubair dituduh mendukung dan membantu dalam pelaksanaan dua serangan tersebut. Nurjaman pertama kali didakwa pada tahun 2017 tetapi dakwaan tersebut belum disetujui hingga sekarang. Namun demikian, tidak dijelaskan apa yang menjadi penyebab militer AS sampai menunda dakwaannya hingga lebih dari satu dekade.

Ketiga pria itu ditangkap di Thailand pada 2003 dan diserahkan kepada pihak berwenang AS. Mereka telah ditahan di Guantanamo sejak 2006.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement