Selasa 09 Feb 2021 21:54 WIB

Selandia Baru Tutup Akses Dialog dengan Myanmar

Selandia Baru memastikan program bantuan tidak menguntungkan militer Myanmar

Red: Nur Aini
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Foto:

Tidak lama setelah kudeta, militer menetapkan status darurat yang berlaku selama satu tahun. Selama status darurat berlaku, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Myanmar berada di bawah kendali pimpinan tertinggi, Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing.

Militer Myanmar, lewat pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawaddy Television (MWD) pada 1 Februari, mengatakan status darurat ditetapkan untuk mencegah perpecahan antarkelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut otoritas militer, pemerintah gagal menyelesaikan sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum 8 November 2020.

Walaupun demikian, klaim tersebut ditolak oleh sejumlah aktivis HAM dan demokrasi di Myanmar. Menurut kelompok itu, kudeta merupakan salah satu cara Jenderal Min Aung Hlaing mempertahankan kekuasaannya lima bulan jelang ia masuk masa pensiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement