Selasa 02 Mar 2021 00:06 WIB

Eks Presiden Prancis Sarkozy Divonis Penjara karena Korupsi

Sarkozy dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan hukuman percobaan dua tahun

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Nicolas Sarkozy
Foto:

Selama masa jabatan lima tahun, Sarkozy mengambil sikap tegas tentang imigrasi, keamanan, dan identitas nasional. Setelah memenangkan kursi kepresidenan pada usia 52 tahun, Sarkozy awalnya dipandang sebagai penggagas perubahan yang sangat dibutuhkan, membuat percikan di kancah internasional dan merayu dunia korporat. Tapi kepresidenannya dibayangi oleh krisis keuangan pada 2008, dan dia meninggalkan jabatannya dengan peringkat popularitas terendah dari pemimpin Prancis pasca-perang sebelumnya.

Masalah hukum yang terus berlanjut dan pernikahannya dengan mantan model top Carla Bruni telah memastikan pria yang sering dipanggil dengan Sarko itu tetap menjadi perhatian publik.  Sederet tuntutan hukum lainnya juga menanti. Pada 17 Maret, ia dijadwalkan untuk menghadapi persidangan kedua atas tuduhan melakukan pengeluaran berlebihan dalam upaya pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal.

Dia juga didakwa atas tuduhan menerima jutaan euro dari pemimpin Libya Muammar Gaddafi untuk kampanye pemilihan 2007. Pada Januari, jaksa penuntut membuka penyelidikan lain atas dugaan penjajakan pengaruh oleh Sarkozy atas aktivitas penasehatnya di Rusia. Sarkozy membantah semua tuduhan tersebut dan menuduh pengadilan hanya sedang memburunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement