Selasa 02 Mar 2021 11:42 WIB

Mengapa Biden tak Berani Sanksi Pangeran MBS?

Laporan intelijen AS mengonfirmasi MBS mengetahui operasi pembunuhan Khashoggi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman dan Raja Salman.
Foto:

Pada 26 Februari, Departemen Luar Negeri AS menempatkan 76 warga negara Saudi dalam daftar larangan bepergian. Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi keuangan pada pejabat Saudi yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi, tetapi MBS tidak termasuk.

Sanksi tersebut diumumkan setelah Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) merilis laporan yang tidak diklasifikasikan oleh CIA dan agen mata-mata AS lainnya yang menugaskan tanggung jawab atas operasi yang menewaskan Khashoggi ke MBS. "Pilihan yang dibuat Riyadh akan memiliki implikasi yang sangat besar bagi kawasan itu," kata Price.

"Tujuan kami dalam semua ini adalah untuk dapat membentuk pilihan-pilihan itu ke depan. Itulah mengapa kami membicarakan hal ini bukan sebagai pemutusan tetapi sebagai kalibrasi untuk memastikan bahwa kami mempertahankan pengaruh tersebut dalam apa yang kami butuhkan untuk kepentingan kami sendiri," ujarnya melanjutkan.

Price mengatakan, sejak Joe Biden terpilih sebagai presiden AS, Riyadh telah mengambil langkah ke arah yang benar dengan membebaskan aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul dan dua warga negara ganda Saudi-AS, serta mengakhiri blokade yang dipimpin Saudi terhadap Qatar. Laporan ODNI mengatakan badan-badan intelijen AS telah menyimpulkan lebih dari setahun yang lalu bahwa putra mahkota Saudi telah menyetujui operasi oleh anggota pengawal untuk menangkap atau membunuh Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Kementerian Luar Negeri Saudi pada Jumat menolak laporan AS dan mengatakan laporan itu tidak akurat. Pejabat Saudi membantah MBS terlibat dalam kematian Khashoggi.

ODNI pada Senin (1/3) juga mengatakan telah menghapus tiga nama dari 21 orang yang diidentifikasi dalam laporan asli Khashoggi yang terlibat dalam pembunuhan itu. Nama Abdullah Mohammed Alhoeriny, Yasir Khalid Alsalem, dan Ibrahim al-Salim tidak tercantum dalam versi revisi laporan ODNI yang ditempatkan di situs web agensi.

"Kami meletakkan dokumen yang direvisi di situs web karena yang asli berisi tiga nama yang seharusnya tidak ditambahkan," ujar juru bicara ODNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement