Senin 22 Mar 2021 12:00 WIB

Penyerang Gedung Kongres AS Bisa Didakwa Pasal Penghasutan

Penyerang Gedung Kongres AS sebagian besar pendukung mantan Presiden Donald Trump

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Para pengunjuk rasa Pro-Trump menyerbu halaman Front Timur Capitol AS, di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Berbagai kelompok pendukung Trump telah membobol Capitol AS dan melakukan kerusuhan saat Kongres bersiap untuk bertemu dan mengesahkan hasil pemilihan Presiden AS 2020.
Foto:

Sekitar 100 di antaranya dituduh menyerang petugas penegak hukum termasuk penyerangan terhadap Brian Sicknick. Petugas keamanan yang tewas di rumah sakit satu hari setelah kerusuhan terjadi.

Sherwin mengatakan hanya 10 persen dari kasus-kasus tersebut yang dikaitkan dengan konspirasi rumit yang melibatkan kelompok ekstrimis sayap kanan. Sherwin yang baru-baru ini mundur dari penyelidikan juga menegaskan jaksa sedang menyelidiki keterlibatan Trump dalam kerusuhan tersebut.

"Jelas sekali Trump magnet yang menarik orang-orang ke Washington D.C pada 6 Januari, sekarang pertanyaannya apakah ia bersalah atas apa yang terjadi selama pengepungan, selama penyerangan, kami memiliki orang yang menyelidiki semuanya," kata Sherwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement