Rabu 24 Mar 2021 07:53 WIB

PBB akan Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Sri Lanka

PBB melaporkan, 80 ribu-100 ribu orang tewas dalam konflik 26 tahun di Sri Lanka.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Michelle Bachelet.
Foto:

Pada konferensi pers di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, Menteri Luar Negeri, Dinesh Gunewardena, mengatakan resolusi itu tidak memiliki otoritas karena lebih banyak negara yang memilih menentang atau abstain daripada mendukung. Resolusi itu, dinilai, dibawa oleh negara-negara yang didukung oleh kekuatan Barat yang ingin mendominasi Dunia Selatan. Utusan Sri Lanka untuk PBB, C.A. Chandraprema, menyebut teks itu tidak membantu dan memecah belah.

Bachelet pada Januari telah mendesak negara-negara ambil bagian untuk menjatuhkan sanksi pada mantan komandan militer Sri Lanka, termasuk panglima militer saat ini yang dicurigai terkait dengan kekejaman selama bagian akhir perang. Rajapaksa yang menjabat sebagai kepala pertahanan masa perang negara itu, telah mempertahankan ketidakbersalahannya dan kasus tersebut. Dia memperoleh kekebalan dari menjadi presiden pada 2019.

Resolusi forum PBB juga menyatakan kekhawatiran atas tanda-tanda baru penurunan hak di Sri Lanka. Kondisi tersebut termasuk menempatkan perwira militer yang bertanggung jawab atas fungsi-fungsi pemerintahan sipil, erosi independensi peradilan, dan impunitas dan hambatan politik atas pertanggungjawaban atas kejahatan.

"Resolusi ini harus mengirimkan pesan yang jelas kepada para pelaku kejahatan masa lalu dan saat ini bahwa mereka tidak dapat terus bertindak tanpa hukuman,” kata perwakilan kelompok hak asasi Amnesty International untuk PBB di Jenewa, Hilary Power.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement